Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tilamuta menyelenggarakan Bimbingan Teknis tata cara pembuatan bukti potong 1721-A2 dan Pelaporan SPT Tahunan 2019 secara online melalui e-Filling yang diselenggarakan di aula KP2KP Tilamuta (Rabu, 22/1).

Kegiatan yang dibuka oleh Kepala KP2KP Tilamuta Taufik Herminarsa ini mengundang para Bendahara SKPD di lingkungan Kabupaten Boalemo Kecamatan Tilamuta. Taufik menyampaikan kepada Bendahara SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) untuk mengikuti dan memperhatikan seluruh materi, karena sangat penting dalam pembuatan bukti potong 1721-A2 dan pelaporan SPT Tahunan yang harus disampaikan secara jelas, lengkap, dan benar.

Kemudian acara dilanjutkan pemaparan materi oleh Bayu Anggala Putra pelaksana KP2KP Tilamuta. Angga memberikan penjelasan tahap-tahap pembuatan bukti potong pajak sekaligus mengimbau para Bendahara SKPD untuk segera membuatkan Bukti Potong 1721-A2 lebih cepat agar para ASN (Aparatur Sipil Negara) di kantor yang bersangkutan bisa lebih cepat untuk melaporkan SPT Tahunannya.

Kegiatan Bimtek pembuatan bukti potong 1721-A2 ini berjalan dengan lancar disertai dengan keaktifan para peserta dalam mengajukan pertanyaan. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu para ASN yang ada di wilayah SKPD Kabupaten Boalemo dalam melaksanakan kewajiban perpajakan Pelaporan SPT Tahunan 2019 tepat waktu.