Kepala KPP Pratama Sintang sedang membuka Acara

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sintang, menggelar acara Tax Gathering kepada bendahara instansi vertikal dan bendahara dinas/SKPD yang ada di Kabupaten Sintangdi Ballroom Hotel MyHome, Sintang (Selasa, 30/1).

Tax Gathering inidilakukan selain untuk memberikan pemahaman ketentuan perpajakan kepada seluruh bendahara  yang ada di Kabupaten Sintang, juga dimaksudkan untuk mengapresiasi kinerja bendahara yang berada di wilayah kerja KPP Pratama Sintang pada tahun 2017.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sintang, Subandono Rachmadi mengatakan, pada tahun 2017, KPP Pratama Sintang berhasil merealisasikan penerimaan pajak sebesar Rp670,36 miliar atau 100,31% dari target. Dari jumlah tersebut 18,32% penerimaan berasal dari penyetoran pajak oleh para bendahara pemerintah di 3 Kabupaten yaitu Kabupaten Sintang, Melawi, dan Kapuas Hulu.

Untuk itu, pihaknya menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kepatuhan dan pembayaran yang telah dilakukan oleh para bendahara. Apresiasi ini dilakukan dengan pemberian penghargaan kepada Bendahara Umum Daerah Kabupaten Sintang, Melawi, dan Kapuas Hulu sebagai bendahara koordinator pelaksanaan, pemotongan, dan pemungutan pajak tahun 2017. Subandono berharap agar kinerja dan kerjasama yang telah terjalin selama ini dapat ditingkatkan sekaligus pemenuhan kewajiban perpajakan baik itu pembayaran maupun pelaporan pajaknya dapat terpenuhi.

Ia menjelaskan, pada tahun 2018 ini target penerimaan pajak KPP Pratama Sintang diperkirakan akan naik sebesar 23,7% dari target tahun lalu. Untuk itu, pihaknya telah menyusun langkah-langkah untuk merealisasikan target tersebut, di antaranya memanfaatkan pertukaran data, keterbukaan data perbankan, dan strategi penggalian potensi sektor usaha dominan penentu penerimaan seperti sektor perkebunan, konstruksi, perdagangan, dan administrasi pemerintahan. Kegiatan Tax Gathering ini juga merupakan strategi untuk mengamankan penerimaan dari sektor bendahara pemerintah dengan terus memberikan sosialisasi dan bimbingan kepada para bendahara dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

Dalam acara tax gathering tersebut kepada para bendahara, selain diberikan sosialisasi kewajiban perpajakan bendahara pemerintah, juga diberikan bimbingan teknis pembuatan bukti potong 1721 A2 serta tata cara penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi secara elektronik (e-filing) . Mengingat batas waktu pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi tahun pajak 2017 yang jatuh temponya tanggal 31 Maret 2018 sudah semakin dekat, diharapkan para bendahara dapat menunaikan tugasnya untuk membuat bukti potong 1721 A2 dan mendistribusikannya kepada  seluruh pegawai di instansinya masing-masing sehingga para pegawai dapat melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadinya dengan menggunakan e-filing secara tepat waktu.