Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng mengadakan Sosialisasi Pembinaan Pengeloaan Pajak atas Dana Desa dengan mengundang Bendahara se-Kabupaten Jeneponto di Aula KPP Pratama Bantaeng (Selasa, 14/06). Kegiatan ini tak hanya dihadiri oleh Bendahara saja melainkan para pejabat daerah Kabupaten Jeneponto yang terdiri dari Sekretaris Daerah, Kepala Inspektorat Daerah, Kepala BKPAD, Kepala Dinas PMD, dan juga Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Bantaeng.

Kegiatan dimulai dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, sambutan oleh Friday Glorianto selaku Kepala KPP Pratama Bantaeng dilanjutkan dengan sambutan Muh. Arifin Nur, S.H., M.H. selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto. Para pejabat daerah yang hadir juga memberikan materi kepada para Bendahara mengenai pengelolaan dana desa yang baik.

Turut hadir juga, Moch. Fajar Adcha selaku Kepala KPPN Tipe A1 Bantaeng yang memberikan hasil Berita Acara Rekon Pajak tahun 2020 dan 2021. Setelah pemberian materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan para Bendahara dan juga pemberian penghargaan kepada Bendahara di beberapa kategori salah satunya adalah Desa dengan Hasil Koreksi Rekon Terkecil yang diberikan kepada Desa Banrimanurung.

Adapun tujuan dari dilaksanakannya sosisalisasi ini adalah untuk memberitahukan Bendahara mengenai kewajibannya baik di bidang pengelolaan dana desa maupun di bidang perpajakan serta untuk memberikan apresiasi kepada bendahara yang sudah melaksanakan kewajibannya dengan baik.