Bendahara SDN 3 Tanantovea yang baru dilantik mengunjungi Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Banawa untuk belajar mengenai administrasi perpajakan bendahara Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) terhadap pembelian atau atau kegiatan yang dilakukan oleh Bendahara Dana BOS (Senin, 23/10).
Bendahara baru SDN 3 Tanantovea merasa edukasi melalui layanan TPT ini perlu dilakukan karena ia masih belum paham terkait kewajiban perpajakan dana BOS. Begitupun menurut petugas TPT, Arfinius Mpaelo, bahwa masih banyak bendahara yang kesulitan dalam menatausahakan pajak atas dana BOS yang diterima oleh sekolah sehingga edukasi terkait pembayaran dan pelaporan atas pajak dana BOS dirasa sangat penting.
Arfinius berharap setelah edukasi pajak dana BOS ini, bendahara dana BOS mampu melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan dengan benar dan tepat waktu.
Pewarta: Talitha Karindra Anandadin |
Kontributor Foto: Nadhia Arifa Rahmah |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 14 kali dilihat