
Dua orang bendahara Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Melawi melakukan konsultasi pembuatan kode billing di ruang konsultasi Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nanga Pinoh (Selasa, 04/10). Sebelumnya, bendahara tersebut sudah datang ke KP2KP Nanga Pinoh dan melakukan asistensi bersama petugas penyuluhan untuk merekam bukti potong dan melaporkan surat pemberitahuan masa. “Saya mau konsultasi untuk pembuatan kode billing Bang”, jelas salah satu bendahara saat berkonsultasi dengan petugas pelayanan KP2KP Nanga Pinoh.
Bendahara tersebut menanyakan terkait fitur pembuat kode billing dalam aplikasi e-Bupot yang tidak dapat ditambahkan keterangan uraian karena pembuatan kode billing dibuat dalam aplikasi e-Bupot. Petugas pelayanan KP2KP Nanga Pinoh kemudian menjelaskan kepada bendahara tersebut bahwa pembuat kode billing dapat dilakukan dengan menggunakan fitur yang terdapat dalam aplikasi e-Bupot maupun dibuat secara manual, keduanya sama sama dapat digunakan untuk perekaman bukti potong dan pelaporan surat pemberitahun masa. Muhammad Rizal Masfudin selaku petugas pelayanan yang memberikan kosultasi kepada bendahara tersebut juga mengarahkan apabila ingin menambahkan keterangan uraian dalam kode billing, maka kode billing bisa dibuat secara manual.
KP2KP Nanga Pinoh berharap agar nantinya semakin banyak bendahara instansi pemerintah yang lebih memahami penggunaan aplikasi e-Bupot dan dapat melakukan kewajiban perpajakannnya dengan lebih baik lagi.
- 17 kali dilihat