
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cimahi kembali menggelar sosialisasi aplikasi e-bupot unifikasi instansi pemerintah di Aula KPP Pratama Cimahi, Jalan Jenderal H. Amir Machmud nomor 574, Kota Cimahi (Selasa, 23/11).
Kegiatan yang merupakan salah satu bentuk edukasi perpajakan ini diikuti oleh 28 bendahara dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Cimahi. Kegiatan juga dihadiri langsung oleh Ketua Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi Chanifah Listyarini.
Kepala KPP Pratama Cimahi Joni Isparianto membuka acara sosialisasi e-bupot unifikasi instansi pemerintah. Dalam sambutannya, Joni menyampaikan bahwa kerja sama antara KPP Pratama Cimahi dan Pemerintah Kota Cimahi sangatlah penting mengingat jika penyerapan dana Pemerintah Kota Cimahi terganggu, maka penerimaan pajak KPP Pratama Cimahi juga akan terganggu.
“e-bupot unifikasi ini akan membantu para bendahara instansi pemerintah agar lebih tertib administrasinya, ” kata Joni.
Ketua BPKAD Kota Cimahi berharap para bendahara SKPD tidak bersikap apriori, namun diharapkan dapat mengikuti sosialisasi dengan baik sehingga nantinya dapat mengimplementasikan aplikasi e-bupot unifikasi instansi pemerintah dengan baik pula.
“Aplikasi e-bupot unifikasi dapat memudahkan bendahara,” katanya saat memberi sambutan di awal acara.
Kegiatan ini dilakukan selama dua hari dengan pembagian peserta sebanyak 14 SKPD untuk masing-masing harinya guna mencegah adanya kerumunan selama pandemi Covid-19. Penyampaian sosialisasi e-bupot unifikasi instansi pemerintah dilakukan oleh Tim Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Cimahi. Selama kegiatan sosialisasi, para bendahara diajak praktik bersama dalam menggunakan aplikasi e-bupot unifikasi.
“Dengan praktik secara langsung, bendahara diharapkan dapat lebih paham dalam menggunakan aplikasi e-bupot unifikasi,” kata Rizki Ridho, Fungsional Penyuluh KPP Pratama Cimahi. (I)
- 27 kali dilihat