Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mamuju bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pasangkayu menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis e-Bupot SPT Masa Unifikasi yang diikuti Bendahara Pemerintah se-Provinsi Sulawesi Barat (Kamis, 2/12). Acara ini diselenggarakan secara tatap muka di Hotel Trisakti, Kabupaten Pasangkayu.

Dalam kesempatan ini, Account Representative KPP Pratama Mamuju Azwar Munas berperan sebagai narasumber. Azwar memaparkan materi tentang e-Bupot SPT Unifikasi.

Kemudian sesi pemaparan materi dilanjutkan oleh Asisten Penyuluh KPP Pratama Mamuju Sulistiyo. Ia memandu para peserta untuk melaporkan SPT Masa melalui e-Bupot SPT Unifikasi yang bisa diakses melalui pajak.go.id.

Pada kegiatan ini, setiap peserta membawa laptop masing-masing untuk mempelajari materi sekaligus melakukan praktik penggunaan e-Bupot.

Dengan diadakannya acara ini, pihak KPP Pratama Mamuju berharap setiap Bendahara Pemerintah dapat melaporkan SPT Masa dengan mudah, tanpa harus membuatnya di aplikasi e-SPT yang mana di setiap jenis SPT Masa memiliki aplikasinya masing-masing.

Dengan kemudahan yang diberikan, KPP Pratama Mamuju juga berharap dapat meningkatkan kepatuhan perpajakan bagi setiap Wajib Pajak Bendahara Pemerintah, khususnya di wilayah kerja KPP Pratama Mamuju.