
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Makale bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo melaksanakan Sosialisasi Perpajakan untuk Bendahara Pemerintah Kabupaten Toraja Utara bertempat di Aula Kantor Bupati Kabupaten Toraja Utara (Senin, 17/2).
Bertindak sebagai pembicara dalam kegiatan sosialisasi ini adalah Sandro Dony Prayoga Lumban Batu selaku Kepala Seksi Waskon 2 KPP Pratama Palopo dengan didampingi dua Account Representative (AR) Andryan Nawawi dan Aprioni. Dalam sosialisasi ini disampaikan bahwa ASN di Kabupaten Toraja Utara wajib menyampaikan SPT Tahunan melalui e-Filing. Selain itu, dilakukan juga pendampingan untuk membuat bukti potong A2 dan tata cara mengoperasikan aplikasi e-spt.
Acara ini juga berjalan lancar dan kondusif dengan antusias tinggi dari para peserta sosialisasi selama mengikuti acara. Sosialisasi ini sendiri rutin dilakukan setiap tahun sebelum masa pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi berakhir.
- 38 kali dilihat