Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang menerima kunjungan dari Wajib Pajak Instansi Pemerintah Bendahara Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wajo, di Jalan Nusa Indah, Siengkang, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo (Jumat, 21/02). Kunjungan diterima dengan baik oleh petugas KP2KP Sengkang Muh Azzahir.

Kunjungan Bendahara Instansi Pemerintah tersebut dalam rangka melakukan konsultasi terkait layanan aplikasi Coretax DJP. “Permisi pak, kehadiran saya pada hari ini, selain untuk melakukan aktivasi akun Coretax (DJP—red) instansi, saya juga ingin melakukan pembuatan kode billing atas Pajak Penghasilan (PPh) yang belum dibayarkan. Kemarin ada beberapa transaksi yang kami laksanakan dan sekarang saya mau bayar pajaknya pak.”

Zahir kemudian mempersilahkan wajib pajak duduk sembari menyampaikan untuk mempersiapkan perangkat wajib pajak. “Izin Bapak, atas aktivasi akun pada laman Coretax DJP sebelumnya perlu dipastikan kembali beberapa hal seperti kontak berupa nomor handphone maupun alamat email yang masih aktif baik itu akun instansi pemerintah maupun penanggung jawabnya (PIC). Kontak tersebut harus aktif karena akan dilakukan pengiriman tautan perubahan kata sandi pada kontak tersebut,” ujar Zahir.

Setelah wajib pajak berhasil log-in di aplikasi, Zahir menjelaskan proses pembuatan kode billing pajak. Wajib pajak kemudian menyampaikan ucapan terima kasih atas bimbingan dan asistensi yang telah diberikan petugas.

KP2KP Sengkang berharap bahwa dengan adanya Coretax DJP dapat membantu proses kegiatan administrasi perpajakan secara cepat, tepat, dan akurat untuk mewujudkan tercapainya pajak kuat, APBN kuat, dan Indonesia sejahtera.

 

Pewarta: Muh Azzahir
Kontributor Foto: Jumiati
Editor: Sumin

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.