Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Martapura kembali menggelar edukasi perpajakan kepada kaur keuangan dan bendahara desa di Kecamatan Gambut, bertempat di Hotel Treepark Banjarmasin, Kabupaten Banjar (Senin, 26/10). Pada hari yang sama, edukasi perpajakan juga diberikan kepada bendahara di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar.
Narasumber pada kegiatan ini adalah Staf Penyuluh Pajak Dhafin Fuad Mahathir dan Argenta VVR. Kegiatan ini diadakan untuk memberikan edukasi dan informasi secara lengkap kepada kaur keuangan/bendara desa tentang hak dan kewajiban perpajakan dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa serta pengelolaan Anggaran di lingkungan Dinas Pendidikan.
Meskipun masih dalam masa pandemi Covid-19, KP2KP Martapura tetap aktif dalam melakukan edukasi perpajakan baik melalui daring maupun tatap muka (dengan protokol Covid-19) supaya seluruh wajib pajak di wilayah Kabupaten Banjar Provinsi Kalimanten Selatan dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar, mendapatkan informasi yang lengkap tentang Insentif Perpajakan dalam rangka penanganan Covid-19.
Kepada wajib pajak yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut tentang perpajakan dapat menghubungi Kantor Pelayanan Pajak atau Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan terdekat di nomor-nomor yang sudah disediakan atau menghubungi Kring Pajak 1500200.
- 41 kali dilihat