Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Salatiga bersama Badan Keuangan Daerah Kabupaten Semarang mengadakan Kelas Pajak Implementasi Coretax melalui Zoom Meeting dan Youtube Live (Rabu, 15/1). Lebih dari 130 bendahara mengikuti kelas pajak yang berlangsung selama 120 menit ini.

Secara bergantian, tiga penyuluh pajak KPP Pratama Salatiga menyampaikan materi serta menjawab pertanyaan. Peserta dapat mengajukan pertanyaan secara langsung pada sesi tanya jawab dan disediakan fitur live chat YouTube.

“Coretax (DJP –red) dapat Bapak Ibu akses melalui laman coretaxdjp.pajak.go.id melalui browser (mesin pencari) apapun”, tutur Ignatius Yuliantoro Setyo Utomo, salah satu pemateri.

Toro juga menyampaikan bahwa bagi instansi pemerintah yang sebelumnya sudah dapat mengakses DJP Online, dapat mengaktivasi akun Coretax DJP instansi pemerintah dan penanggung jawab terlebih dahulu dengan cara klik “Lupa Kata Sandi” pada halaman login laman Coretax.

“Kepala dinas sudah pensiun, bagaimana cara mengganti PIC menjadi bendahara?” tanya Retno, peserta perwakilan dari Dinas Pendidikan Kebudayaan dan Pemuda Olahraga.

Lutvi Suroya, salah satu pemateri, menjelaskan bahwa bendahara dapat ditambahkan pada submenu “Pihak Lain”. Menu tersebut dapat diakses dengan memilih menu “Portal Saya”, submenu “Informasi Umum”, klik tombol “Edit”, kemudian pilih “Pihak Lain”. PIC atau penanggung jawab dapat diganti, namun hanya dapat diisi oleh satu orang.

Coretax DJP mengarahkan Wajib Pajak Instansi Pemerintah untuk melaksanakan kewajiban perpajakan sesuai dengan alur yang tercantum pada ketentuan. Selaku pemungut, bendahara wajib menerbitkan bukti potong terlebih dahulu dan mengisi formulir Surat Pemberitahuan (SPT). kode billing hanya muncul apabila terdapat kurang bayar pada SPT. Setelah kode billing berhasil dibayarkan, status formulir SPT akan terlapor secara otomatis.

KPP Pratama Salatiga berharap hadirnya Coretax DJP menjadi katalisator menuju layanan perpajakan yang semakin mudah dan aman.

Pewarta:Hening Kirono Hayu
Kontributor Foto: Lutvi Suroya
Editor:Yahya Ponco Aprianto

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.