Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo menyelenggarakan kegiatan edukasi perpajakan tentang e-Bupot Unifikasi PPh Pasal 21 untuk bendahara pemerintah (Kamis, 9/9). Kegiatan yang diikuti oleh perwakilan 25 instansi vertikal se-Kota Palopo dan Kabupaten Luwu ini dilangsungkan secara daring dari ruang rapat KPP Pratama Palopo, Kota Palopo.

Kegiatan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya bersama lalu penyampaian sambutan dari kepala KPP Pratama Palopo Khris Rolanto, dilanjut dengan pre-test dan pemaparan materi mengenai aplikasi e-Bupot Unifikasi beserta tata cara penggunaan aplikasinya. Acara kemudian diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara peserta dan pemateri.

Kegiatan edukasi kali ini dipandu oleh tim fungsional penyuluh KPP Pratama Palopo yang terdiri dari Yohanes Ressy sebagai moderator, Muh. Abid Fauzan, Muh. Riski Nindar dan Resthey Maharani sebagai Pemateri. Peserta kegiatan eduksi pun terlihat semangat dan antusias dalam mengikuti sesi tanya jawab terpantau dari banyaknya peserta yang mengajukan pertanyaan. Para narasumber pun dapat menjelaskan sekaligus menjawab dengan baik pertanyaan dari para peserta.