Fungsional Penyuluh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandar Lampung Satu memberikan Sosialisasi Edukasi Pembuatan Bukti Potong Tahunan 1721 A2 dan asistensi Coretax DJP Instansi Pemerintah di Aula Sinergi KPP Pratama Bandar Lampung Satu, Kota Bandar Lampung (Selasa, 11/1). Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Bendahara Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Sosialisasi ini bertujuan untuk menindaklanjuti amanat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 59 /PMK.03/2022, agar dapat menambah pemahaman wajib pajak atas regulasi perpajakan Instansi Pemerintah hingga dapat meningkatkan keterampilan dalam menggunakan aplikasi Coretax DJP.

"Bapak dan Ibu, saat ini kita sudah memasuki waktu pelaporan SPT Tahunan, maka Instansi Pemerintah wajib menerbitkan bukti pemotongan 1721 A2 untuk diberikan kepada para pegawai," ucap Arfinsha, Penyuluh Pajak KPP Pratama Bandar Lampung Satu.

Pembukaan materi diawali dengan edukasi pembuatan bukti pemotongan 1721 A2 pada website djponline.pajak.go.id. “Pembuatan bukti pemotongan 1721 A2 dilakukan di menu prapelaporan SPT Unifikasi Instansi Pemerintah,” ujar Arfinsha

Wajib Pajak Instansi Pemerintah lanjut melakukan praktik secara langsung pembuatan bukti pemotongan 1721 A2 hingga pelaporan SPT Masa Unifikasi. “Pada saat pembuatan bukti pemotongan, muncul kode error REG001 NPWP Tidak Terdaftar,” tanya Ranismi.

Arfinsha menjelaskan bahwa kode error, “REG001 NPWP Tidak Terdaftar” mengindikasikan NPWP yang direkam tidak valid atau tidak ada. Dalam hal ini wajib pajak dapat langsung  memastikan kebenaran NPWP tersebut ke meja 'H' khusus validasi kebenaran data.”

Akhir pelaksanaan kegiatan ditutup dengan memberikan edukasi penggunaan Coretax DJP.

“Bapak dan Ibu, diharapkan adanya pelaksanaan kegiatan edukasi ini dapat menjadi bekal Bapak dan Ibu dalam pembuatan bukti pemotongan 1721 A2 serta pemahaman dalam penggunaan aplikasi Coretax DJP,” tutup Arfinsha.

Pewarta:Satasya Sinansari Jaya
Kontributor Foto: Ahmad Fadhil H
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.