Udung Kusuma, Bendahara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Melawi melakukan asistensi penggunaan aplikasi bukti potong elektronik (e-Bupot) bersama dengan petugas penyuluhan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nanga Pinoh di ruang konsultasi KP2KP Nanga Pinoh (Jumat, 03/02).

Sebelumnya KP2KP Nanga Pinoh sudah melakukan asistensi di Kantor Disdukcapil, namun karena belum sepenuhnya memahami dengan baik, bendahara tersebut datang lagi ke KP2KP Nanga Pinoh untuk kembali belajar tata cara menggunakan aplikasi e-Bupot.

“Apakah Bapak membawa daftar gaji dan potongan pajak pegawai di kantor Bapak?” tanya Petugas Penyuluhan KP2KP Nanga Pinoh sebelum sesi asistensi dimulai. Petugas penyuluhan KP2KP Nanga Pinoh mengarahkan bendahara untuk melakukan perekaman bukti potong dan melaporakan pajak penghasilan pasal 21. Bendahara tersebut kemudian membuka daftar gaji pegawai dan potongan pajak milik Disdukcapil Kabupaten Melawi. Petugas penyuluhan KP2KP Nanga Pinoh kemudian mengarahkan bendahara untuk menyiapkan nomor pokok wajib pajak (NPWP) milik pegawai yang dipotong pajaknya.

Meskipun bendahara sempat mengalami kendala ketika mencari NPWP pegawai, bendahara tetap dapat memahami dan melakukan pelaporan pajak menggunakan e-Bupot. "KP2KP Nanga Pinoh berharap agar bendahara dapat memenuhi kewajiban perpajakannya dengan lebih baik lagi melalui kegiatan ini. Tidak hanya itu, KP2KP Nanga Pinoh juga berharap agar semakin banyak bendahara yang terbuka dengan kantor pajak ketika menemui kendala dalam memenuhi kewajiban perpajakannya," ujar Petugas Penyuluhan KP2KP Nanga Pinoh.

Pewarta: Rachmad Hidayat
Kontributor Foto: Rachmad Hidayat
Editor: Devitasari Ratna Septi Aningtiyas