
Petugas penyuluhan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nanga Pinoh melakukan koordinasi dengan bendahara instansi pemerintah di lingkungan Kabupaten Melawi untuk melaksanakan asistensi penggunaan aplikasi bukti potong elektronik (e-Bupot) instansi pemerintah sebagai tidak lanjut dari kegiatan sosialisasi yang sebelumnya dilakukan. Salah satu bendahara yang dihubungi oleh petugas penyuluhan KP2KP Nanga Pinoh adalah bendahara dari Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Melawi. Bendahara Dinsos Melawi ikut menghadiri kegiatan asistensi e-Bupot yang dilaksanakan di Kantor Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispora) Kabupaten Melawi (Rabu, 12/10).
“Saya apakah bisa ikut asistensi di Kantor Dispora saja Pak?” tanya bendahara sewaktu melakukan koordinasi jadwal asistensi. Setelah melakukan konfirmasi ulang ke bendahara Dispora Kabupaten Melawi, kantor Dinas Sosial dan Kantor Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Melawi ternyata berseberangan sehingga kegiatan asistensi penggunaan aplikasi e-Bupot dapat dilakukan bersamaan di Kantor Dispora Melawi. Dinas Sosial Kabupaten Melawi juga sudah memiliki sertifikat elektronik sehingga kegiatan asistensi dapat dilakukan sampai dengan tahap pelaporan surat pemberitahuan.
Salah satu simulasi penggunaan aplikasi yang disampaikan oleh petugas penyuluhan KP2KP Nanga Pinoh adalah pembuatan surat pemberitahuan dengan status nihil. Bendahara dari Dinas Sosial Kabupaten Melawi terlihat dapat mengikuti dan menyampaikan surat pemberitahuan masa sebagaimana arahan yang disampaikan oleh petugas penyuluhan KP2KP Nanga Pinoh. KP2KP Nanga Pinoh berharap agar kegiatan asistensi ini dapat meningkatkan kesadaran bendahara untuk memenuhi semua kewajiban perpajakan instansi pemerintah dengan lebih baik lagi.
- 8 kali dilihat