Kantor Penyuluhan Pelayanan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Rimbo Bujang menyelenggarakan Sosialisasi Hak dan Kewajiban Perpajakan Bendaharawan dan e-Bupot Unifikasi kepada seluruh Bendahara dan Kepala Desa di Kecamatan Tebo Ulu yang berjumlah 17 orang. Acara ini diselenggarakandi Aula KP2KP Rimbo Bujang (Kamis, 11/8).

Acara ini dihadiri oleh tujuh belas bendahara dari masing-masing desa di wilayah Kecamatan Tebo Ulu. Kepala KP2KP Rimbo Bujang, Bapak Yosep Erdy Nugraha, memberikan sambutan sekaligus membuka acara sosialisi ini. Dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Asisten Penyuluh Pajak dari KPP Pratama Muara Bungo, Bapak Jufri dan Ibu Ingriyani.

Kegiatan berjalan dengan presentasi dan tanya jawab langsung oleh pemateri dan peserta, mengingat masih banyaknya bendahara yang bingung terhadap kewajiban pelaporan SPT masa desa mereka. Bendaharawan ini mengetahui mereka hanya wajib untuk membayarkan pajak atas transaksi mereka tanpa harus melaporkan transaksi tersebut tiap bulannya. Dilanjutkan dengan pengenalan materi e-Bupot Unfikasi yaitu dengan perkenalan sistem djponline, tata cara pembuatan akun sampai melaporkannya.

Acara diakhiri dengan pemberian souvenir kepada para peserta yang aktif saat kegiatan sosialisasi berlangsung. Diharapkan setelah acara ini diselenggarakan, para bendahara tidak lupa untuk melaporkan transaksinya ke dalam SPT masa, bukan hanya melakukan pembayarannya saja.

Pewarta: Rivaldi Auduri Firsada
Kontributor Foto: Rivaldi Auduri Firsada
Editor: Andik Khoironi