Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo mengajak bendahara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Palopo untuk praktik langsung membuat bukti potong 1721-A2 dan pelaporan SPT Masa melalui Aplikasi e-SPT PPh 21 dan PPN PUT, bertempat di Aula Sawerigading KPP Pratama Palopo (Senin, 27/1).
Kegiatan ini dipandu oleh Tim Penyuluhan KPP Pratama Palopo. Para bendahara antusias mengikuti kegiatan ini, mengingat aplikasi tersebut dapat mempermudah mereka dalam melaksanakan kewajibannya. Dengan diadakannya kegiatan ini, Tim Penyuluhan KPP Pratama Palopo berharap agar bendahara pemerintah yang ada di wilayah Kota Palopo semakin mahir untuk menggunakan aplikasi perpajakan.
- 30 kali dilihat