Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Rantau bekerja sama dengan Sekrteariat Daerah Kabupaten Tapin untuk menggelar kegiatan edukasi bagi Bendahara Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Kabupaten Tapin yang membahas mengenai pemenuhan kewajiban perpajakan bagi Bendahara Instansi Pemerintah (Rabu, 2/6). Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Tapin dengan menerapkan protokol kesehatan.

Kegiatan ini di hadiri sebanyak 45 orang perwakilan Bendahara SOPD Kabupaten Tapin. KP2KP Rantau melaksanakan kegiatan ini dalam 2 sesi untuk melerai kerumunan. Kepala Sekretariat Daerah Kabupaten Tapin H. Masyraniansyah mengawali kegiatan dengan sambutannya. Dalam sambutan tersebut, Ia mengimbau agar semua Bendahara SOPD Daerah Tapin dapat menyesuaikan diri dan mengikuti perkembangan terkait perpajakan mengingat aturan dan ketentuan perpajakan yang dinamis.

Kegiatan dilanjutkan dengan penanyangan video Public Campaign dari Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo agar selalu menjaga integritas untuk mewujudkan DJP bersih birokrasi dan melayani. Selanjutnya, Petugas KP2KP Rantau Muhammad Agus dan Faren Septyan Wirawan menyampaikan paparan materi dan dilanjutkan dengan diskusi serta tanya jawab. 

KP2KP Rantau berharap kegiatan ini dapat memberikan wawasan dan pengetahuan baru bagi Bendahara SOPD agar ke depannya lebih mudah dalam memenuhi kewajiban perpajakan khususnya tekait kewajiban perpajakan Bendahara Instansi Pemerintah.