Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Polewali menggelar Sosialisasi Perpajakan terkait Kewajiban Perpajakan Dana Desa pada seluruh Bendahara Desa Kabupaten Polewali Mandar (Kamis, 24/10). Kegiatan ini dilangsungkan di Gedung Pola Kantor Bupati Polewali Mandar.

Acara dibuka oleh Eko Gunadi selaku Kepala KP2KP Polewali. Pada kesempatan ini, Bupati Polewali Mandar tidak dapat menghadiri kegiatan tersebut sehingga diwakili oleh Sekretaris Bupati. Kegiatan lalu berlanjut dengan materi terkait mekanisme pemotongan/pemungutan, penyetoran pajak dan pelaporan perpajakan atas belanja yang bersumber dari APBD yang dibawakan oleh Hery Sutrisno selaku Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi II KPP Pratama Majene. Sosialisasi ini dilakukan agar Bendahara Dana Desa mengetahui apa saja kewajiban yang harus dilakukan dalam mengelola dana yang bersumber dari APBD.