
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Majene, bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Majene, menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis pajak dana desa di Kantor Kecamatan Malunda (Kamis, 23/2). Sosialisasi ini digelar secara tatap muka dan dihadiri sebanyak tiga puluh peserta. Pelaksanaan sosialisasi di Kecamatan Malunda merupakan pertama kali dilaksanakan sehingga peserta dari berbagai desa antusia untuk mengikuti kegiatan ini.
Sosialisasi ini dibuka oleh Camat Malunda Salahuddin dan dilanjutkan sambutan oleh Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Majene, Inspektorat Daerah Kabupaten Majene, dan Kepala KPP Pratama Majene. Dalam sambutannya, Kepala KPP Pratama Majene Matheus Adhiatera menjelaskan mengenai fungsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan mengimbau para aparat desa untuk menjalankan kewajiban perpajakan dana desa dengan penuh tanggung jawab.
“Bapak dan Ibu sekalian, dana desa yang diamanahkan oleh pemerintah pusat kepada setiap kepala desa dan bendahara desa terdapat kewajiban yang harus dilakukan. Dalam dana desa yang diberikan, ada bagian yang harus dikembalikan kepada pemerintah pusat, yaitu pajak atas dana desa. Semoga Bapak dan Ibu sekalian dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab,” jelas Matheus Adhiatera.
Pemaparan materi sosialisasi dibawakan oleh Penyuluh Pajak Suhada Suryo dan Suhendri Wahyu. Dalam kesempatan ini, penyuluh pajak menyampaikan materi pemotongan atau pemungutan pajak desa sesuai dengan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Penyuluh pajak juga memberikan selebaran panduan pemotongan sesuai transaksi pembelian yang bertujuan untuk membantu bendahara desa apabila kesulitan untuk memotong atau memungut pajaknya.
Setelah pemaparan materi, acara dilanjutkan dengan pemberian penghargaan kepada tiga desa yang diserahkan oleh Salahuddin dan berfoto bersama. Sosialisasi diakhiri dengan pelaksanaan bimbingan teknis oleh masing-masing account representative pengampu yang bertujuan untuk koordinasi terkait pelaksanaan pemungutan atau pemotongan pajak desa dan konsultasi lebih lanjut oleh masing-masing account representative.
Pewarta: Irfanny Dewi Fhadhylah |
Kontributor Foto: Irfanny Dewi Fhadhylah |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
- 25 kali dilihat