
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gresik bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gresik melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Dana Desa tahap I dan II di Kecamatan Duduksampeyan Kabupaten Gresik (Selasa, 16/08).
Kegiatan dihadiri oleh 23 Kepala Desa dan Bendahara Desa se-Kecamatan Duduksampeyan.
Kepala KPP Pratama Gresik Priyo Hernowo dalam sambutannya menyampaikan, dengan terjalinnya kerja sama antara KPP Pratama Gresik dengan Dinas PMD Kabupaten Gresik diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan di Kabupaten Gresik.
Sementara itu Camat Duduksampeyan Merista Dedy Hartadi yang juga hadir menuturkan, para Kepala Desa dan Bendahara Desa diharapkan dapat memanfaatkan kegiatan ini sebaik mungkin untuk berkonsultasi terkait Dana Desa secara menyeluruh, termasuk kewajiban perpajakan apa saja yang harus dipenuhi dalam hal pemanfaatan Dana Desa.
Dalam kegiatan ini, Dinas PMD melakukan monitoring dan evaluasi yang meliputi administrasi dan fisik terkait pencairan dan pemanfaatan Dana Desa tahap I dan II, sedangkan KPP Pratama Gresik melakukan monitoring dan evaluasi terkait pemenuhan kewajiban perpajakan atas Dana Desa tersebut.
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Dana Desa rencananya akan dilaksanakan secara bergilir di 16 kecamatan di Kabupaten Gresik, dimulai hari ini hingga 5 September mendatang.
Pewarta: Zeila Ameilia Silvi |
Kontributor Foto: Tim KPP Pratama Gresik |
Editor: Nine Megawati Zahra |
- 13 kali dilihat