
KP2KP Sampang mengadakan sosialisasi bagi Bendahara Desa di Kantor Kecamatan Omben, Sampang (Selasa, 3/9). Narasumber pada acara tersebut adalah Heri Prasetiyo dan Agung Witjaksono, Account Representative (AR) KPP Pratama Bangkalan yang memberikan penyuluhan mengenai kewajiban perpajakan bagi Bendahara Desa.
Acara sosialisasi dihadiri oleh para Bendahara Desa didampingi operator dan Kepala Desa dari seluruh desa di Kecamatan Omben. “Ini merupakan acara rutin, tujuannya untuk mengingatkan kembali terkait kewajiban perpajakan para Bendahara Desa. Bagi yang kurang paham agar menjadi paham dan yang sudah paham bisa lebih patuh lagi. Untuk memotivasi juga,” kata Heri.
Acara terbagi menjadi dua sesi yaitu pemaparan materi dan sesi tanya jawab. Salah satu Bendahara Desa yang mengajukan pertanyaan merasa bahwa selama ini sudah rutin membayar pajak, namun setelah mengikuti sosialisasi ini baru menyadari bahwa ada beberapa kesalahan saat menentukan tarif pajak.
"Saya kira fotokopi itu termasuk PPh Pasal 22, berapapun jumlahnnya, saya bersyukur hadir di acara ini," kata salah satu peserta.
Peserta serius memperhatikan dengan seksama penjelasan dari para narasumber. Pada sesi tanya jawab pun beberapa peserta sangat antusias.
"Perjalanan kami ke sini terbayar sudah dengan antusiasme Bapak dan Ibu sekalian, terima kasih," ujar Agung di penghujung acara.
- 43 kali dilihat