Seorang wajib pajak bendahara desa melakukan kunjungan ke Kantor Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Watansoppeng di Jalan Pemuda, Botto, Lalabata, Kabupaten Soppeng (Kamis, 19/6). Adapun tujuan dari kunjungan bendahara tersebut adalah melakukan konsultasi dan meminta bimbingan terkait kendala yang dihadapi saat pembuatan billing pajak mereka.
"Pak, saya dari bendahara desa mengalami kesulitan dalam pembuatan billing Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Sudah kami input bukti potong sesuai dengan tanggal transaksi dan nominalnya, tetapi masih belum berhasil keluar billing-nya. Ketika mau lanjut di bagian akhir saat menu bayar dan lapor, tiba-tiba muncul keterangan 'Terdapat KAP-KJS yang tidak sesuai dengan jenis Wajib Pajak,” ujar bendahara desa.
Petugas KP2KP Watansoppeng yang mendengar masalah yang diutarakan bendahara tersebut, kemudian melakukan pendampingan dan asistensi. "Jadi Ibu, ketika ada keterangan seperti itu artinya ada kesalahan pemilihan nama objek pajak di dalam pembuatan bukti potong. Alhasil, sistem pada saat pelaporan akan menolak. Solusinya adalah dengan melakukan perbaikan pada bukti potong yang telah dibuat pada bagian nama objek pajak. Untuk transaksi yang mau dibuat atas apa ya, Ibu?" ujar Farhan, Pelaksana KP2KP Watansoppeng.
"Transaksi yang mau dibuat adalah atas pembelian barang yang bersumber dari dana desa pak. Apakah benar PPh 22, Pak?" ujar salah satu bendahara
"Iya benar Ibu masuk ke dalam transaksi yang dikenakan PPh (Pasal –red) 22. Jika atas transaksi tersebut, maka bisa dipilih saja nama objek pajaknya adalah pemungutan oleh bendaharawan," ujar Farhan menjelaskan.
Mendengar penjelasan dari petugas, bendahara tersebut kemudian melakukan perbaikan dalam bukti potongnya. Akhirnya setelah dilakukan perbaikan tersebut, pelaporan SPT unifikasi dan pembuatan billing-nya berhasil. Bendahara desa kemudian mengucapkan terima kasih atas penjelasan dan bantuan yang telah diberikan oleh petugas.
"Akhirnya, saya telah berhasil melakukan pelaporan SPT Masa PPh 22 dan pembuatan billing pajak. Terima kasih atas kesediaan Petugas KP2KP Watansoppeng yang telah ramah dan cekatan dalam membantu kami," ujar bendahara desa.
KP2KP Watansoppeng senantiasa berkomitmen untuk melakukan asistensi dan pelayanan yang terbaik kepada wajib pajak yang datang. Dengan memberikan asistensi yang tepat, KP2KP Watansoppeng berharap wajib pajak dapat menjalankan hak dan kewajiban perpajakan dengan baik.
Pewarta: Muhammad Fajar Darussalam |
Kontributor Foto: Muhammad Fajar Darussalam |
Editor: Sumin |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 1 kali dilihat