Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kepahiang bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Curup melaksanakan Bimbingan dan Monitoring Kewajiban Perpajakan kepada Bendahara Desa di Kecamatan Seberang Musi, Kabupaten Kepahiang (Rabu, 5/10).
Kegiatan bimbingan dan monitoring ini berlangsung di Kantor Camat Seberang Musi, Kabupaten Kepahiang dan dihadiri oleh Bendahara Keuangan 13 desa yang terdapat di Kecamatan Seberang Musi.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk melakukan pengecekan terhadap kebenaran penggunaan dana desa dan pembayaran pajaknya, menambah pengetahuan tentang kewajiban perpajakan oleh setiap bendahara desa, serta meningkatkan kepatuhan perpajakan bendahara desa.
Pewarta: Triara Adinda Sania Putri |
Kontributor Foto: Muhamad Fathur Choiril Linardi |
Editor: Imam Dharmawan |
- 5 kali dilihat