
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Negara menggelar edukasi secara daring melalui media Zoom Meeting di Kabupaten Jembrana (Selasa, 28/9). Edukasi ini mengambil tema penggunaan e-Bupot dan SPT Unifikasi Instansi Pemerintah bagi seluruh instansi pemerintah mulai masa pajak September 2021.
Pada edukasi ini, KP2KP Negara mengundang Bendahara Instansi Pemerintah Desa yang berada di Kabupaten Jembrana. Sebanyak 41 Bendahara Desa tampak hadir pada kegiatan ini. Penyuluh KP2KP Negara Ersia Putri Dwi Suryanti menjelaskan mengenai definisi, ketentuan, prasyarat hingga jenis aplikasi e-Bupot Unifikasi yang akan digunakan oleh Instansi Pemerintah.
Edukasi juga diisi dengan ulasan singkat tutoril penggunaan aplikasi e-Bupot yang nantinya akan diakses secara daring melalui DJP Online yang juga membutuhkan sertifikat elektronik. Ersia Putri Dwi Suryanti menuturkan bahwa simulasi dilaksanakan agar bendahara dapat memahami dan mengoperasikan penggunaan aplikasi tersebut dengan baik.
Ersia Putri berharap bendahara desa mampu memahami dan menggunakan layanan e-Bupot Unifikasi ini dengan baik sehingga dapat secara tepat waktu dalam menyampaikan SPT Masa setiap bulannya. “Jangan sampai ada Instansi Pemerintah Desa yang terlambat ataupun tidak melaporkan SPT Masa setiap bulannya,” tutup Ersia.
- 13 kali dilihat