Kecamatan Minas bekerja sama dengan Pos Pelayanan Pajak Perawang dan KP2KP Siak Sri Indrapura untuk melakukan Sosialisasi Perpajakan bagi para Bendahara Desa sebagai wujud keseriusan dalam meningkatan kepatuhan perpajakan (Kamis, 17/10).

Acara dibuka oleh Sekcam Kec. Minas, Husna. Beliau berharap kegiatan ini memberikan manfaat sekaligus memacu para bendahara desa untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan mengingat semua alokasi dan realisasi APBDes senantiasa diawasi oleh banyak pihak.

Hal yang sama juga disampaikan oleh tim KP2KP Siak/Pos Pelayanan Pajak Perawang Boy Yendra, “Melalui kegiatan sosialisasi perpajakan terkait edukasi aplikasi PPh Pasal 21, 22, 23/26, 4 ayat (2) dan PPN diharapkan dapat meningkatkan pembayaran maupun pelaporan SPT Masa serta menjadi piloting bagi bendahara desa lainnya di Kabupaten Siak”.

Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh kaur, Bendahara Desa dan 1 orang staf administrasi dari masing-masing desa antara lain dari Desa Mandi Angin, Minas Barat, Rantau Bertuah, Kelurahan Minas Jaya dan Minas Timur.

Pada kesempatan tersebut, tim KP2KP Siak Sri Indrapura membagi kegiatan sosialisasi dalam 3 sesi yakni teori, praktek pelaporan dan evaluasi kegiatan. “Kami sangat mengapresiasi sosialisasi perpajakan ini dan mengusulkan agar dibuatkan forum komunikasi melalui aplikasi WhatsApp (WA) sebagai media diskusi dan evaluasi pelaksanaan kewajiban perpajakan para bendahara desa,” ujar Jarwo sebagai salah satu peserta.