
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sawahlunto melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Aspek Perpajakan Bendahara Desa pada Kaur Keuangan atau Bendahara Desa di wilayah Kota Sawahlunto (Rabu, 3/2). Kegiatan ini diadakan di Balaikota Sawahlunto, Kota Sawahlunto dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Kegiatan Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan perpajakan para bendahara desa sehingga mampu menangani setiap aspek perpajakan yang ada dalam pengelolaan dana desa. Kegiatan ini diikuti oleh 27 kaur keuangan desa, pegawai Inspektorat Kota Sawahlunto, dan pegawai Bidang Pemerintahan Desa Dinas Sosial PMDPPA Kota Sawahlunto.
Peserta dibagi ke dalam dua sesi, yang masing-masing sesi hanya berdurasi satu jam. Para peserta pun sangat antusias mengikuti kegiatan ini. Hal ini terlihat dari banyaknya pertanyaan yang disampaikan terkait permasalahan perpajakan yang timbul di desa masing-masing. Kegiatan Bimbingan Teknis ini sendiri merupakan kegiatan penyuluhan bersama yang dilakukan KP2KP Sawahlunto dan KPP Pratama Solok. Account Representative KPP Pratama Solok yang menangani Wajib Pajak Bendaharawan turut menjadi pemateri dalam Bimbingan Teknis kali ini.
Melalui kegiatan ini, pihak KP2KP Sawahlunto berharap dapat meningkatkan pembayaran pajak dari sektor dana desa serta membantu Kantor Wilayah DJP Sumatera Barat dan Jambi dan KPP Pratama Solok dalam upaya pencapaian target penerimaan pajak di tahun 2021.
- 30 kali dilihat