
KP2KP Ngabang mengadakan bimbingan teknis implementasi e-Bupot Unifikasi untuk seluruh bendaharawan desa di kecamatan Ngabang (Kamis, 3/2). Sebanyak 19 bendaharawan desa mengikuti kegiatan yang diselenggarakan di Aula KP2KP Ngabang tersebut. Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kepala Bidang Perencanaan, Keuangan dan Aset Desa Agustina Titin.
Tim penyuluh KP2KP Ngabang Muhammad Redha Saputra bertindak sebagai pemberi materi. Redha menjelaskan bahwa e-Bupot Unifikasi merupakan layanan e-Bupot terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak. e-Bupot Unifikasi dapat digunakan untuk pembuatan bukti potong PPh Pasal 4 ayat (2). PPh Pasal 15, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, dan PPh Pasal 26.
"Unifikasi berarti hal yang menyatukan atau hal menjadikan seragam. Sesuai dengan definisi tersebut, e-Bupot Unifikasi merupakan aplikasi yang bertujuan untuk penyeragaman atau penyatuan beragam jenis pajak. e-Bupot Unifikasi mencakup lima jenis pajak, yaitu PPh Pasal 4 ayat (2), PPh pasal 15, Pasal 22, PPh Pasal 23 dan PPh Pasal 26," jelas Redha.
Dalam kegiatan bimtek tersebut, Redha menjelaskan cara pembuatan bukti potong hingga pelaporan SPT Masa Unifikasi. Penggunaan layanan e-Bupot Unifikasi dapat diakses melalui laman DJP Online. Namun sebelum menggunakan layanan e-Bupot Unifikasi, Wajib Pajak harus memiliki EFIN dan memastikan Sertifikat Elektronik yang dimiliki masih berlaku. Sertifikat elektronik ini berguna untuk menyampaikan SPT Masa PPh unifikasi ketika menggunakan e-Bupot unifikasi. Dokumen ini penting karena digunakan sebagai bukti otentikasi pengguna layanan pajak secara elektronik atau sebagai tanda tangan elektronik dan identitas yang menunjukkan status subjek hukum para pihak dalam transaksi elektronik yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak.
Setelah melaporkan SPT Masa Unifikasi akan muncul Bukti Pelaporan yang disertai dengan QR Code. Redha menjelaskan bahwa seluruh bukti potong atau pungut yang diterbitkan lewat e-Bupot Unifikasi akan disertai dengan QR Code. Dengan QR Code, pihak yang dipotong atau dipungut dapat mengecek validitas serta status dari bukti potong.
Selama kegiatan tersebut para bendaharawan tampak antusias mengikuti bimbingan teknis ini.
- 22 kali dilihat