Kecamatan Minas bekerja sama dengan Pos Pelayanan Pajak Perawang dan KP2KP Siak Sri Indrapura melakukan Sosialisasi Perpajakan bagi para bendahara desa  bertempat di Aula Kantor Camat Minas, Kabupaten Siak (Selasa, 15/10). Peserta Sosialisasi meliputi Kaur, Bendahara Desa dan satu orang staf administrasi dari masing-masing desa antara lain dari Desa Mandi Angin, Minas Barat, Rantau Bertuah, Kelurahan Minas Jaya dan Minas Timur.

Acara dibuka oleh Husna, Sekretaris Camat Kecamatan Minas. Husna berharap kegiatan ini memberikan manfaat sekaligus memacu para bendahara desa untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan mengingat semua alokasi dan realisasi APBDes senantiasa diawasi oleh banyak pihak.

Hal yang sama juga disampaikan oleh pegawai Pos Pelayanan Pajak Perawang Boy Yendra. “Melalui kegiatan sosialisasi perpajakan terkait edukasi aplikasi PPh Pasal 21, 22, 23/26, 4 ayat (2) dan PPN diharapkan dapat meningkatkan pembayaran maupun pelaporan SPT Masa serta menjadi piloting bagi bendahara desa lainnya di Kabupaten Siak," ungkap Boy Yendra.

Pada kesempatan tersebut, tim KP2KP Siak Sri Indrapura membagi kegiatan sosialisasi dalam tiga sesi yakni teori, praktek pelaporan dan evaluasi kegiatan. “Kami sangat mengapresiasi sosialisasi perpajakan ini dan mengusulkan agar dibuatkan forum komunikasi melalui aplikasi WhatsApp (WA) sebagai media diskusi dan evaluasi pelaksanaan kewajiban perpajakan para bendahara desa,” ujar Jarwo, salah satu peserta sosialisasi .