Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Ngabang bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Landak, menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Tata Cara Pelaporan SPT Masa Unifikasi melalui e-Bupot untuk seluruh bendaharawan desa se Kecamatan Mempawah Hulu (Kamis, 10/2). Kegiatan ini dilangsungkan secara tatap muka bertempat di Aula KP2KP Ngabang dan diikuti oleh 16 bendaharawan.
Dalam kegiatan tersebut Tim Penyuluh KP2KP Ngabang Muhammad Redha Saputra memberikan materi tata cara pembuatan bukti potong, pembayaran pajak, dan penyampaian SPT Masa Unifikasi melalui laman djponline.pajak.go.id menu e-Bupot. Dalam kegiatan ini selain mempelajari tutorial pelaporan, peserta juga dibimbing secara langsung mengisi form laporan SPT Masa Unifikasi secara online.
- 10 kali dilihat