KP2KP Sampang bekerja sama dengan Kantor Kecamatan Jrengik, Sampang menggelar acara Sosialisasi Perpajakan bagi Bendahara Desa (Kamis, 19/9). Sebanyak 14 Bendahara Desa beserta Kepala Desa dan pendamping lapangan mengikuti sosialisai tersebut. Acara diadakan di aula Kantor Kecamatan Jrengik dengan narasumber dari KPP Pratama Bangkalan yaitu Akhbar Budiman dan Catur Purwitasari dan dimulai pada pukul 10.00 WIB.

Akhbar dan Catur menjelaskan tentang kewajiban perpajakan bagi Bendahara Desa terutama masalah Dana Desa dan Alokasi Dana Desa. Akhbar dan Catur secara bergantian menjelaskan dengan detail tentang PPh 21, PPh 22, PPh 23, dan PPN. Pajak-pajak itulah yang erat kaitannya dengan Bendahara Desa.

Para peserta sangat antusias dalam mengikuti acara sosialisasi tersebut karena masih banyak kewajiban perpajakan bagi Bendahara Desa yang belum mereka ketahui, seperti kata salah satu peserta sosialisasi bernama Ismail yang merupakan bendahara baru.

"Dengan adanya sosialisasi ini saya menjadi lebih paham tentang kewajiban saya sebagai Bendahara Desa, soalnya saya masih baru, banyak sekali yang belum saya ketahui. Jadi saya sangat berterima kasih kepada KP2KP Sampang yang telah menyelenggarakan acara ini," ujar Ismail.

Dengan diadakannya sosialisasi ini KP2KP Sampang berharap Bendahara Desa dapat lebih memahami kewajibannya sehingga bisa meningkatkan penerimaan pajak.

"Saya berharap acara ini bisa sedikit demi sedikit membuat Bendahara Desa paham akan kewajiban perpajakannya. Dengan demikian penerimaan negara dari sektor pajak juga ikut bertambah kalau semua Bendahara Desa rajin memotong dan memungut pajak," kata Kepala KP2KP Sampang Rahardja.

Acara ditutup dengan sesi tanya jawab dan foto bersama.