Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gianyar bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Kabupaten Bangli menyelenggarakan sosialisasi terkait e-Bupot Unifikasi Pemerintah kepada bendahara desa di wilayah Kabupaten Bangli (Senin, 11/9).
Kegiatan ini dilaksanakan secara luring (offline) selama 2 hari bertempat di Ruang Rapat Krisna Kantor Bupati Bangli. Sebanyak 68 bendahara desa dan kaur keuangan se-Kabupaten Bangli hadir sebagai peserta. Nur Fajar dan Frumentia Gratia Jehanu selaku tim penyuluh KPP Pratama Gianyar menjadi narasumber kegiatan edukasi perpajakan ini.
Agus Harimbawa selaku Kepala Bidang Pemerintahan Desa membuka acara dengan menyampaikan sambutan. Peserta kemudian dijelaskan mengenai kewajiban perpajakan bendahara instansi pemerintah terkait pemotongan/pemungutan, penyetoran dan pelaporan pajak dan penggunaan e-Bupot Unifikasi dilanjutkan dengan praktik langsung penggunaan e-Bupot Unifikasi.
Edukasi dilakukan agar bendahara desa khususnya di Kabupaten Bangli melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan lebih tertib lagi. Selain itu kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara KPP Pratama Gianyar dengan Instansi pemerintah yang ada di Kabupaten Bangli.
Pewarta: Luh Ayu Dian Puspita |
Kontributor Foto: Luh Ayu Dian Puspita |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 23 kali dilihat