Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Temanggung memberikan edukasi Coretax DJP kepada para Bendahara Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Sekolah Dasar (SD) se-Kecamatan Kertek. Sebanyak 32 Bendahara BOS SD menjadi peserta dalam kegiatan edukasi Coretax DJP yang diaksanakan di Kantor Koordinator Wilayah Bidang Pendidkan (Korwil Bidik) Kecamatan Kertek, Jalan Sindoro-Sumbing No. 6, Pengempun Kidul, Sumberdalam, Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo (Senin, 23/6).
Kegiatan edukasi ini juga merupakan undangan dari Paguyuban Bendahara BOS Sekolah Dasar (SD) se-Kecamatan Kertek. Kepala KPP Pratama Temanggung menugaskan 3 (tiga) Penyuluh Pajak untuk menjadi narasumber edukasi. Para peserta telah menyiapkan laptop masing-masing untuk dapat mempraktikan langsung penggunaan aplikasi Coretax DJP.
“Sebelum dapat membuat laporan SPT dan bukti potong, para Bendahara harus mempunyai Kode otorisasi DJP. Pembuatan Kode Otorisasi ini dilakukan agar dapat melakukan tanda tangan elektronik pada bukti potong dan SPT,” kata Mangaraja Marah Husin, dalam pembukaan materi.
Setelah seluruh peserta telah memiliki Kode Otorisasi DJP, materi selanjutnya yang disampaikan adalah praktik membuat e-Bupot di Coretax DJP. Menurut Mangaraja, yang akan sering digunakan oleh para peserta edukasi adalah submenu BPPU, pembuatan bukti potong/pungut PPh Pasal 4 ayat (2), PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 23. Lanjutnya, untuk menu e-Bupot 21/26 submenu yang akan sering digunakan yaitu BP21, BPA1, BPA2 dan Bukti Pemotongan Bulanan Pegawai Tetap.
Sampai saat ini, KPP Pratama Temanggung menerima permintaan atau permohonan untuk memberikan penyuluhan perpajakan. Rina Setyawati Lestari, Kepala Seksi Pelayanan, berharap kegiatan edukasi Coretax DJP dapat membantu meningkatkan para wajib pajak dalam hal ini adalah para Bendahara BOS SD dalam melaksanakan kewajiban perpajakan dengan mudah dan penuh tanggung jawab sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.
Pewarta: Khoirunnisa Bekti Gunarti |
Kontributor Foto: Tim Penyuluh KPP Pratama Temanggung |
Editor: Waruno Suryohadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 3 kali dilihat