
Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sambas mengadakan kelas pajak di aula KP2KP Sambas (Kamis, 24/11). Kelas pajak ini rutin dilaksanakan setiap hari Kamis dimulai pukul 10:00 WIB sampai dengan selesai
Kelas pajak ini diselenggarakan dalam rangka untuk menjawab permintaan wajib pPajak yang ingin diedukasi lebih lagi mengenai perpajakan yang menjadi kewajibannya. Kelas Pajak ini juga memudahkan wajib pajak untuk lebih leluasa bertanya pada praktik menjalankan aplikasi perpajakan yang telah disediakan pemerintah. Contohnya saja, banyak bendahara Instansi Pemerintah datang untuk lebih mendalami penggunaan e-Bupot Unifikasi Instansi Pemerintah (e-Bupot Unifikasi IP).
Penggunaan e-Bupot Unifikasi Instansi Pemerintah yang berlaku sejak masa pajak April 2022 ini selain memudahkan Wajib Pajak Instansi Pemerintah (WP IP), juga mengakomodasi pembuatan bukti potong bagi Subunit Organisasi bagi WP IP. e-bupot Unifikasi ini menyatukan 5 (lima) SPT Masa PPh yaitu SPT PPh Pasal 22, Pasal 23, Pasal 4 Ayat (2), Pasal 15 dan Pasal 26 (non Residen) yang dapat diakses melalui laman DJP Online akun Wajib Pajak. Pelaporan dengan aplikasi ini memudahkan Wajib Pajak karena cukup hanya sekali lapor dan denda keterlambatan dikenakan hanya Rp100.000,00.
Ketentuan e-bupot Unifikasi tertuang dalam PER-24/PJ/2021 tentang Bentuk dan Tata Cara Pembuatan bukti Pemotongan/Pemungutan Unifikasi Serta Bentuk, Isi, Tata Cara Pengisian, dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Masa Pajak Penghasilan Unifikasi.
“Sekarang pelaporan gampang serba online, tapi kalau daan kenak ajarek macam ni (tidak diajari begini), kami daan (tidak) paham,” ujar seorang Bendahara Desa. Disinilah peran kantor pajak salah satunya KP2KP Sambas sebagai ujung tombak edukasi kepada masyarakat wilayah Sambas agar kebijakan dan aplikasi DJP dapat dipahami dan dimanfaatkan dengan baik oleh wajib pajak.
Dengan kegiatan ini, diharapkan Wajib Pajak siap lapor SPT tepat waktu sehingga terhindar dari pengenaan sanksi.
Pewarta:Puteri Vania Sianipar |
Kontributor Foto: Puteri Vania Sianipar |
Editor: Arif Miftahur Rozaq |
- 21 kali dilihat