Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Muara Bulian melaksanakan kegiatan penyuluhan secara luring kepada seluruh bendahara dinas di Kabupaten Batang Hari, Jambi (Selasa, 10/10).
Pada kegiatan kali ini, Tim Penyuluh KP2KP Muara Bulian memberikan edukasi terkait pemutakhiran data mandiri Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan kewajiban perpajakan yang harus dilaksanakan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN di Kabupaten Batang Hari. Tahapan pelaksanaan kewajiban perpajakan tersebut meliputi aktivasi Kode EFIN, pendaftaran akun wajib pajak, dan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi.
Penyuluh Pajak Adhitya Pratama berpesan agar kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang komprehensif kepada bendahara dinas di Kabupaten Batang Hari serta dapat memenuhi kewajiban perpajakannya.
Pewarta: Adhitya Pratama |
Kontributor Foto: Adhitya Pratama |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 14 kali dilihat