Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Enrekang mengadakan Kelas Pajak Tata Cara Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa melalui e-Bupot di ruangan kelas pajak KP2KP Enrekang di Jalan Buttu Juppandang, Enrekang (Selasa, 28/2).
Kelas pajak ini dihadiri oleh 11 Bendahara Kecamatan di wilayah Kabupaten Enrekang. KP2KP Enrekang juga memberikan panduan bagi bendahara yang belum memiliki sertifikat elektronik dapat secara langsung membuat permohonan sebelum sosialisasi dimulai. Bendahara Kecamatan Alla Imran mengucapkan terima kasih atas sosialisasi yang diberikan KP2KP Enrekang, beliau berharap dapat menerapkan edukasi yang didapat dengan baik.
"Saya berterima kasih kepada KP2KP Enrekang yang telah memberikan edukasi pelaporan e-Bupot ini, semoga kami dapat menerapkannya dengan baik," ujar Imran.
Dengan diadakannya kelas pajak ini, Tim Penyuluh Pajak KP2KP Enrekang berharap bendahara di Kabupaten Enrekang dapat lebih memahami tata cara pelaporan SPT Masa melalui e-Bupot dengan baik.
Pewarta: Muhammad Zaky Azhar Arviansyah |
Kontributor Foto: Muhammad Zaky Azhar Arviansyah |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
- 9 kali dilihat