Petugas pajak dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb melaksanakan kegiatan lapangan ke lokasi usaha wajib pajak di Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kalimantan Utara (Kamis, 7/9).

Account Representative Seksi Pengawasan I Harris Rifkiyuwono mengatakan kunjungan lapangan ini merupakan salah satu langkahj untuk mengingatkan wajib pajak akan kewajiban pelaporannya.

“Jadi wajib pajak belum melaksanakan kewajiban perpajakannya untuk melaporkan SPT Tahunan. Setelah diingatkan melalui media Whatsapp, wajib pajak ini juga tidak kunjung lapor, sehingga kami putuskan untuk melakukan visit langsung,” ujarnya.

Harris menemui konsultan pajak dari Wajib Pajak Badan yang bergerak di bidang jasa konstruksi ini. Dalam pertemuan tersebut, Harris menjelaskan kembali kewajiban pelaporan pajak perusahaan sudah lewat batas waktu serta dokumen yang perlu disiapkan.

“Berdasarkan data kami, wajib pajak ini belum melaporkan SPT Tahunan 2022, jika bapak mengalami kendala dan kesulitan kami bersedia membantu pelaporannya,” tuturnya kepada wajib pajak.

Dalam kesempatan tersebut ternyata dapat diketahui bahwa alasan wajib pajak belum melaporkan SPT Tahunan karena terkendala dokumen pendukung seperti laporan keuangan yang belum kunjung diserahkan oleh bagian keuangan perusahaan kepadanya.

“Untuk masalah ini sebenarnya sudah kami ingatkan terus kepada perwakilan perusahaan, tapi sampai saat ini data yang dibutuhkan untuk lapor pajak masih belum diserahkan ke kami,” kata konsultan dari wajib pajak.

Setelah penjelasan tersebut, Harris menyarankan kepadanya untuk mengingatkan kepada perwakilan Perusahaan karena jika tidak kunjung lapor nanti pengenaan sanksinya semakin besar.

“Karena batas pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Badan sudah lewat, jadi pasti akan ada dendanya nanti. Setelah ada data pendukungnya nanti dan Bapak ada yang bingung, kami dengan senang hati bersedia membantu,” kata Harris.

Pewarta: Fikri Harris
Kontributor Foto: Fikri Harris
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.