
Kantor Wilayah DJP Bengkulu dan Lampung menggelar wisuda peserta Program DJP BelaUMKM di Ruang Rapat Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung (Rabu, 18/11). Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Eddi Wahyudi mengatakan, sebanyak 30 peserta program DJP BelaUMKM diwisuda dengan format offline terbatas, di mana 10 peserta terbaik diundang hadir secara langsung sedangkan peserta lainnya mengikuti acara secara daring.
"Acara juga dihadiri oleh pengurus KU BELA yang merupakan singkatan dari Komunitas UMKM Bengkulu dan Lampung. Komunitas ini baru dibentuk dengan pengurus merupakan alumni peserta program DJP BelaUMKM," jelas Eddi.
Menurut Eddi, Program BelaUMKM merupakan program yang digagas oleh DJP Kanwil Bengkulu dan Lampung sebagai bagian dari program Business Development Services (BDS) dengan tujuan untuk memberikan solusi terhadap para UMKM yang terdampak pandemi Covid-19 melalui program Pelatihan dan Pembinaan bagi UMKM di wilayah Bengkulu dan Lampung.
"Bekerja sama dengan mitra dari Tim Konsultan Sinergi Business Solution, Program Bela (Business Empowering and Leveraging Academy) UMKM memberikan pelatihan dan pembinaan berdasarkan kurikulum dengan format menyerupai akademi," katanya.
Para peserta seakan-akan diajak kembali ke bangku sekolah untuk belajar membangun dan mengembangkan bisnisnya. "Program BDS sendiri merupakan salah satu strategi pembinaan dan pengawasan kepada Wajib Pajak UMKM dalam membina dan mendorong pengembangan usahanya secara berkesinambungan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran (awareness), keterikatan (engagement), dan kepatuhan (compliance) terhadap pajak," lanjut Eddi.
Eddi menambahkan, program yang berjalan pada bulan Juli-Oktober ini didesain secara berkelanjutan untuk mendapatkan output yang optimal agar UMKM di wilayah Bengkulu dan Lampung dapat bangkit di tengah kondisi Covid-19 serta membangun kesadaran dan kepatuhan terhadap perpajakan. Karena dilaksanakan di tengah kondisi pandemi Covid-19, pelatihan dan pembinaan UMKM dilaksanakan secara daring.
"Hasil monitoring rutin yang dilakukan, pelaku UMKM menghasilkan peningkatan, total nilai omset 30 UMKM setelah mengikuti program meningkat dari sebesar Rp610.875.000,- di bulan Juli menjadi Rp1.704.495.184,- di bulan Oktober. Dan omzet selama Agustus-Oktober 2020 mencapai Rp3.594.065.245,-," ucapnya.
Lalu, pertumbuhan omzet dari sebelum dan setelah mengikuti program meningkat 179%, jumlah Karyawan dari sebelum dan setelah mengikuti program meningkat 45%. Peserta Program yang memiliki NPWP sebelum program 8 UMKM dan sesudah program berjalan meningkat menjadi 26 UMKM, dengan dua peserta sedang dalam proses pendaftaran.
"Peserta UMKM yang memanfaatkan insentif perpajakan di bulan Agustus masih 1 UMKM, di akhir masa program meningkat menjadi 13 UMKM. Sebagian ada yang memilih tidak memanfaatkan insentif dan memilih membayar pajak karena ternyata usahanya menjadi bertumbuh," tutupnya.
Dalam acara tersebut dua perwakilan peserta menyampaikan testimoninya mengenai pelaksanaan program #BelaUMKM. Para peserta merasa program ini sangat bermanfaat dan berharap dapat diteruskan di tahun-tahun berikutnya.
- 69 kali dilihat