KPP Madya Semarang melakukan kunjungan kerja ke PDAM Kota Salatiga (Kamis, 22/10). Kunjungan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas surat Direktur PDAM Kota Salatiga, Samino, SE.MM, tentang Permohonan Bimbingan Teknis PPh Pasal 23. Dihadiri oleh 18 pegawai PDAM Kota Salatiga, kegiatan Edukasi PPh Pasal 23 dan Aplikasi e-Bupot dimulai tepat pada pukul 09.00 WIB.
"Peraturan pajak sangat dinamis sehingga perlu adanya bimbingan secara intensif," ujar Samino pada sambutan acara. Samino juga menyampaikan apresiasi atas respon cepat KPP Madya Semarang dalam memenuhi permohonan bimbingan teknis yang dikirimkannya melalui pos pekan lalu. Harapannya dengan adanya kegiatan edukasi ini dapat meningkatkan kompetensi pegawai dalam bidang perpajakan, khususnya PPh Pasal 23 beserta aplikasi yang digunakan.
Materi edukasi PPh Pasal 23 dan aplikasi e-Bupot dibawakan oleh Account Representative KPP Madya Semarang Agung Budi Sarwoko dan Ari Hardiyanto. Aplikasi e-Bupot merupakan bentuk kemajuan layanan bagi wajib pajak untuk membuat dan menyimpan bukti pemotongan dan pelaporan PPh Pasal 23/26 dalam bentuk dokumen elektronik. Pemberian edukasi ini merupakan salah satu bentuk pelayanan prima dalam rangka mewujudkan kesamaan persepsi serta kemudahan bagi wajib pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakan.
- 20 kali dilihat