Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cilacap kembali mengadakan Sharing Session Inklusi Kesadaran Pajak tingkat SMA/SMK/sederajat secara daring di ruang rapat KPP Pratama Cilacap (Selasa, 10/11).

Kegiatan ini  mengundang 18 Guru Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PPKn) dari sembilan sekolah di Kabupaten Cilacap. Kesembilan sekolah tersebut adalah SMAN 1 Cilacap, SMAN 2 Cilacap, SMAN 3 Cilacap, SMKN 1 Cilacap, SMKN 2 Cilacap, MAN 1 Cilacap, SMAN 1 Majenang, SMKN Karangpucung, dan MAN 2 Cilacap.

Dimulai pukul 09.00 WIB, acara ini dibuka oleh Atmo Kepala KPP Pratama Cilacap. Dalam sambutannya, Atmo menjelaskan bahwa Inklusi Kesadaran Pajak merupakan upaya bersama Kementerian Keuangan dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Inklusi Kesadaran Pajak merupakan upaya bersama Kementerian Keuangan dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menanamkan kesadaran pajak bagi tenaga pendidik dan peserta didik melalui integrasi materi pajak dalam pendidikan," jelas Atmo.

"Sebagian besar masyarakat saat ini sudah tahu pentingnya pajak, namun mereka belum sadar akan pentingnya pajak. Oleh karenanya kesadaran itu harus ditanamkan sejak dini, dan  bapak ibu guru memiliki peran penting dalam hal ini," imbuhnya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi tentang overview perpajakan di Indonesia oleh Didit Setiawan selaku Account Representative Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan, kemudian dilanjutkan dengan pengantar materi inklusi pajak oleh Gunawan selaku Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi I.

Setelah memperoleh gambaran tentang inklusi pajak dan perpajakan di Indonesia, acara ini dilanjutkan dengan dialog dan diskusi antara tim penyuluh dan para guru peserta sharing session. Kegiatan ini akan ditindaklanjuti dengan pengiriman modul dan suvenir kepada masing-masing sekolah.