Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Curup dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kepahiang melaksanakan hari pertama Bimbingan Teknis (Bimtek) e-Bupot Surat Pemberitahuan (SPT) masa unifikasi instansi pemerintah bertempat di Aula Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu (Rabu, 1/11).
Sebanyak 18 bendahara instansi pemerintah di Kabupaten Kepahiang hadir pada hari pertama bimtek ini. Acara dibuka dengan sambutan oleh Jono Antoni selaku Kepala BKD Kabupaten Kepahiang dan Kepala KPP Pratama Curup Imam Kasro'i.
Sesi materi mengenai Pajak Penghasilan (PPh) 21 dan Unifikasi dipaparkan oleh fungsional penyuluh KPP Pratama Curup Senni Harifah sambil praktik e-bupot unifikasi instansi pemerintah. Dengan adanya bimtek ini, para peserta yang hadir merasa terbantu sehingga dapat memudahkan saat melaksanakan kewajiban perpajakannya.
Pewarta: Triara Adinda Sania Putri |
Kontributor Foto: Muhamad Fathur Choiril Linardi |
Editor: Imam Dharmawan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 11 kali dilihat