KPP Pratama Surakarta memenuhi undangan SMKN 4 terkait edukasi kewajiban perpajakan bagi bendahara BOS/BOP di Surakarta (Kamis, 19/11). Edukasi dilaksanakan secara daring dengan menggunakan aplikasi Zoom Cloud Meeting. Ambar Yusdiantoro Account Representative KPP Pratama Surakarta menyampaikan materi dan memberikan contoh penghitungan pajak kepada peserta. Selain itu, Ambar juga menyinggung tentang NPWP Instansi yang berkaitan dengan pelaksanaan kewajiban perpajakan sekolah.
- 74 kali dilihat