Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Payakumbuh menggelar Kelas Pajak Bendahara di Ruang Kolaborasi KPP (Rabu, 31/7). Kegiatan ini ditujukan khusus untuk delapan orang bendahara nagari di Kecamatan Sungai Tarab, dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan keterampilan mereka dalam menggunakan aplikasi Surat Pemberitahuan (SPT) Unifikasi.
Dalam kelas ini, peserta secara aktif dilibatkan dalam praktik langsung menggunakan aplikasi SPT Unifikasi. Metode learning by doing ini dinilai efektif untuk membantu peserta memahami materi dengan lebih baik. Rahadian Danusaputra, Asisten Penyuluh Pajak Terampil KPP Pratama Payakumbuh, bertindak sebagai fasilitator dan memberikan pendampingan kepada peserta.
"Kami berharap dengan adanya kelas ini, bendahara nagari dapat lebih mudah dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya," ujar Rahadian.
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk sinergi antara KPP Pratama Payakumbuh dengan pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan kepatuhan pajak. Dengan memahami cara penggunaan SPT Unifikasi, diharapkan bendahara nagari dapat menyusun dan menyampaikan laporan pajak secara lebih akurat dan tepat waktu.
Meskipun sempat mengalami kendala teknis, secara keseluruhan kegiatan berjalan dengan lancar dan mendapat respon positif dari peserta. Ke depannya, KPP Pratama Payakumbuh akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada wajib pajak, khususnya dalam hal pembinaan dan asistensi.
Pewarta: Muhammad Salsa Sidikov |
Kontributor Foto: Muhammad Salsa Sidikov |
Editor: Trio Nofriadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 6 kali dilihat