Tim Bendahara Instansi Badan Penanggulangan Bencara Daerah (BPBD) Kutai Timur mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang yang berada di Jalan Jenderal Sudirman No 54, Kota Bontang (Jumat, 4/8). Maksud dari kunjungan tersebut adalah untuk mendapatkan sosialisasi terkait e-Bupot Unifikasi Instansi Pemerintah. BPBD Kutai Timur yang sebelumnya sudah mengirimkan permohonan sosialisasi dan pelatihan terkait perpajakan bendahara melalui surat.

KPP Pratama Bontang selaku tuan rumah menunjuk Heryoni selaku penyuluh pajak untuk memaparkan materi dan memberikan sosialisasi terkait aspek-aspek perpajakan bendahara instansi pemerintah.

“Inti dari kewajiban perpajakan bendahara instansi adalah potong/pungut pajak kemudian setor ke kas negara dan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) nya dan dalam pemungutan pajak bendahara instansi harus membuat bukti potong yang dapat dibuat melalui e-Bupot,” jelas Heryoni.

Dalam melaporkan SPT Masa Unifikasi, bendahara pemerintah dapat menggunakan menu e-Bupot di laman pajak.go.id dan untuk subunit dapat menggunakan laman subunitip.pajak.go.id jika ingin membuat bukti potong.

"Sosialisasi yang diikuti bendahara BPBD Kutai Timur tersebut berjalan lancar mulai dari pemaparan materi, sesi tanya jawab dan sesi praktik. Materi dipaparkan dengan baik dan dengan adanya sosialisasi dan pelatihan ini, diharapkan BPBD Kutai Timur dapat memenuhi kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar,” ucap Anwar, salah satu peserta sosialisasi.

Pewarta: Rifqi Nauvalda Syakir
Kontributor Foto: Kharisma Citra Ayuning Tyas
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.