
Dua orang anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) mendatangi Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan, Kab. Nunukan (Rabu, 31/8). Kedua orang anggota TNI AD ini merupakan anggota Primer Koperasi (Primkop) Kartika Ambalat Kodim 0911/Nnk.
Primkop Kartika Ambalat Kodim 0911/Nnk sendiri merupakan koperasi berbentuk koperasi serba usaha (KSU) yang dikelola oleh anggota komando distrik militer (Kodim) 0911/Nnk. Koperasi ini melakukan kegiatan usaha di bidang penjualan barang kebutuhan sehari-hari dan juga penyediaan jasa simpan pinjam.
Maksud kedatangan kedua anggota Kodim 0911/Nnk kali ini yaitu untuk melakukan diskusi dengan petugas KP2KP Nunukan tentang pembuatan faktur pajak. Primkop Kartika Ambalat bermaksud untuk melakukan penjualan Alat Tulis Kantor (ATK) kepada rekanan sehingga perlu untuk menerbitkan faktur pajak.
“Kami berencana untuk menjual ATK kepada rekanan, sehingga harus menerbitkan faktur pajak. Tapi kami bingung bagaimana cara membuatnya, sehingga kami datang langsung ke sini untuk bertanya,” ucap Ali, salah satu anggota Kodim 0911/Nnk.
Selamet, salah satu petugas KP2KP Nunukan dengan sigap membantu Ali dan rekannya untuk membuat faktur pajak melalui aplikasi e-Faktur. Ia menjelaskan cara pembuatan faktur pajak tahap demi tahap agar Ali dan rekannya bisa membuat faktur secara mandiri di kemudian hari.
|
- 16 kali dilihat