
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bontosunggu menerima kedatangan Operator Desa Sapanang Kabupaten Jeneponto di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KP2KP Bontosunggu (Senin, 21/8).
Edi selaku operator kantor Desa Sapanang berkunjung ke kantor pajak dengan tujuan untuk meminta asistensi tatacara pembuatan Id billing. Petugas KP2KP Bontosunggu menyambut dengan ramah dan sigap memberikan penjelasan terkait tatacara pembuatan Id billing.
“Saya mau belajar buat billing untuk pembayaran dana desa Pak, selama ini kalau mau bayar pajak kami datang kesini dibantu buatkan billing, kami repotkan kantor pajak kalau tiap mau bayar kesini minta bantuan Pak, dulu sudah bermohon EFIN Pak, tapi belum pernah buat akunnya,” sambung Edi menjelaskan kendalanya kepada petugas TPT di KP2KP Bontosunggu.
Rizky Wahyu Nugroho menjelaskan secara rinci dari awal proses daftar akun djponline dan tatacara pembuatan Id billing. “EFIN ini gunanya jika Bapak lupa password/sandi akun djp-nya, atau mau ganti email butuh EFIN. Jadi kalau bisa EFIN ini disimpan baik-baik Pak. Tapi seandainya nanti Pak Edi ingin bermohon ulang EFIN atau mau konsultasi terkait perpajakan bisa menghubungi kami melalui Whatsapp (WA) dengan nomor layanan KP2KP Bontosunggu 0852-5681-5422,“ terang petugas TPT.
“Alhamdulillah, lebih memudahkan lagi kalau bisa konsultasi lewa chat WA Pak, karna kasihan juga kami datang jauh-jauh kesini untuk konsultasi pajak,” ujar Edi.
Petugas TPT berharap setelah dilakukan asistensi pembuatan Id billing, Operator Desa Sapanang sudah bisa membuat Id billing sendiri untuk lebih memudahkan dalam penyetoran pajak atas kegiatan yang menggunakan dana desa.
Pewarta: Andi Tenri Akkajeng |
Kontributor Foto: Andi Tenri Akkajeng |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
- 68 kali dilihat