
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang mengadakan kelas pajak terkait edukasi kewajiban pelaporan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi usahawan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting di Kota Bontang (Kamis,10/3). Tim penyuluh pajak KPP Pratama Bontang memandu langsung jalannya kelas pajak dari ruang rapat KPP Pratama Bontang.
Pelaksanaan kelas pajak menjadi langkah KPP Pratama Bontang membantu wajib pajak dengan mudah dalam melaksanakan kewajiban perpajakan pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi secara mandiri.
“Kurang lebih materi kelas pajak adalah tentang mengisi SPT dengan lengkap, jelas, dan benar. Selain itu, saya juga menjelaskan cara mengirim SPT secara online. Nah, jika sudah terkirim, wajib pajak akan menerima Bukti Penerimaan Elektronik di email,” papar Rama.
“Apakah ada video tata cara pelaporan SPT Tahunan?” tanya salah satu wajib pajak pada sesi tanya jawab. Menanggapi hal tersebut, Rama menjelaskan bahwa tata cara pelaporan SPT Tahunan dapat disaksikan melalui akun Youtube Direktorat Jenderal Pajak pada bagian Playlist Tutorial.
Informasi tentang pelaksanaan kelas pajak ini disebarluaskan melalui media sosial KPP Pratama Bontang. “Wajib pajak yang ingin mengikuti kelas pajak dapat mendaftarkan diri melalui tautan yang tersedia. Setelahnya, tautan Zoom Meeting akan dikirimkan kepada peserta melalui WhatsApp,” jelas Rama usai mengakhiri kelas pajak.
“Harapannya, dengan mengadakan kelas pajak SPT Tahunan dapat meningkatkan kepatuhan pelaporan wajib pajak,” ujar Deazy Safira, Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Bontang di ruang kerjanya.
- 27 kali dilihat