Tim edukasi dan penyuluhan perpajakan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Makassar Selatan mengunjungi Markas Ajudan Jenderal Daerah Militer (Ajendam) XIV/Hasanuddin di Kota Makassar untuk memberikan pendampingan pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing (Senin, 22/3).

Dalam kegiatan ini, seluruh anggota Ajendam XIV/Hasanuddin kompak melaksanakan bela negara dengan serentak melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sebelum batas akhir pelaporan SPT Tahunan yang jatuh pada 31 Maret 2021. 

Selain asistensi pelaporan SPT Tahunan, pada kunjungan kali ini tim KPP Pratama Makassar Selatan juga memberikan layanan perpajakan berupa pendampingan pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) melalui ereg.pajak.go.id, aktivasi Electronic Filing Identification Number (EFIN) serta layanan konsultasi perpajakan.

Pelaksanaan kegiatan ini sendiri sejalan dengan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2002 Pasal 9 Ayat 1 tentang Pertahanan Negara, bahwa Upaya Bela Negara merupakan sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara, melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan dengan benar sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku merupakan salah satu wujud upaya bela negara.

Seluruh rangkaian kegiatan tersebut pun dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yaitu menjaga jarak, mengenakan masker, dan menggunakan hand sanitizer secara rutin sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. (MM)