Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Banten bekerja sama dengan KPP Pratama Serang Timur menggelar pelatihan tata cara pelaporan SPT Tahunan kepada dua puluh mahasiswa calon relawan pajak Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin (UIN SMH) Banten secara daring di Serang (Jumat, 26/2).

Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Kanwil DJP Banten Gatut Nugroho menyampaikan materi kode etik relawan pajak. Account Representative KPP Pratama Serang Timur Ahmad Hidayat dan Sentot Panca Teguh Suprihatin memaparkan materi tata cara pelaporan SPT Tahunan menggunakan e-Filing. Materi ini akan menjadi bekal mahasiswa UIN SMH melakukan asistensi wajib pajak dalam perannya sebagai relawan pajak. 

Dalam pelatihan ini Ketua Jurusan Perbankan Syariah sekaligus Penanggung Jawab Tax Center UIN SMH Hendrieta Ferieka memberikan sambutan dan arahan kepada peserta.