Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pontianak Barat kembali menyelenggarakan Business Development Services (BDS) di tahun 2024 dengan topik "Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk Pelaku Usaha" (Selasa, 4/6). Kegiatan ini dibawakan oleh Dedi Marjani, fasilitator UMKM dan Digital Marketing Trainer, dipandu oleh Ari Nugraheni dan Teuku Nofrizal Kurniawan, serta diikuti oleh pelaku UMKM yang merupakan wajib pajak KPP Pratama Pontianak Barat.

Narasumber Dedi Marjani menjelaskan bahwa HAKI dan sertifikasi BPOM diperlukan dalam meningkatkan daya saing produk UMKM yang dipasarkan agar lebih meyankinkan konsumen.

"Ketika kita memiliki kepercayaan diri, maka kita akan mampu meningkatkan penjualan produk kita karena calon pembeli tidak ragu untuk membeli," tutur Dedi. 

Selain itu, disampaikan juga materi kewajiban perpajakan UMKM yang dibawakan oleh Penyuluh Pajak Indarapututri Nurmasruri, yakni tentang penghitungan dengan tarif UMKM dan pelaporan SPT Tahunan UMKM. Mu'alif selaku Kepala Kantor juga membawakan materi tentang pentingnya dukungan masyarakat dalam integritas DJP, seperti menyampaikan bahwa seluruh layanan perpajakan gratis dan mengimbau agar tidak memberikan pemberian apapun kepada pegawai DJP.

Acara BDS ini juga dimeriahkan dengan suvenir menarik bagi peserta yang aktif. Selain itu, KPP Pratama Pontianak Barat juga menyediakan pojok UMKM bagi pelaku UMKM yang berminat untuk memasarkan produknya.

 

Pewarta: Aditya Setya Ramadhani
Kontributor Foto: Mohammad Chaidir Rahman
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.